Desa Karang Melok, Kecamatan Tamanan Bondowoso resmi sandang Gelar Desa Budaya pada 28 Juli 2023. Pencanangan Desa Budaya menjadi bagian dari program kerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Karang Melok resmi menjadi Desa Budaya ke-6 di Bondowoso.
Desa Karang Melok memiliki beberapa produk budaya yang masih hidup dan terpelihara di tengah masyarakat. Di antaranya kesenian tari, ludruk, hadrah, gamelan, pencak silat, mocopat dan rangkaian selamatan desa yang mencerminkan budaya masyarakat agraris. Pencanangan Desa Budaya ini dilaksanakan pada hari terakhir rangkaian kegiatan Selamatan Desa yang berlangsung sejak 26 Juli 2023.

 

Kegiatan selamatan desa terdiri dari napak tilas, pengambilan tanah dari setiap penjuru desa, rokat yang diikuti kepala desa bersama warga dan tokoh masyarakat, peletakan sangger, mocopat, ritual muang sangkal. Tari “Muang Sangkal” turut ditampilkan kembali dalam kegiatan Pencanangan Desa Budaya bersama dengan atraksi pencak silat yang ditampilkan para atlet muda setempat. Kegiatan pencanangan Desa Budaya dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bondowoso, Bpk. Bambang Soekwanto, mewakili Bupati Bondowoso, Bpk. KH. Salwa Arifin yang berhalangan hadir. Turut hadir pula Dewan Kebudayaan Daerah, Camat Tamanan dan beberapa pimpinan OPD serta BUMD. Kepala Desa Karang Melok, Bpk. Mahfud, bersama masyarakat desa telah mempersiapkan diri menjadi Desa Budaya dengan ragam produk budayanya yang lestari hingga saat ini. Kadisparbudpora, Bpk. Mulyadi, menyampaikan dalam sambutannya, pencanangan Desa Budaya diharapkan dapat mengukuhkan komitmen Desa Karang Melok untuk melestarikan kebudayaan yang ada dan semakin dikenal masyarakat luas. Sekretaris Daerah berharap kegiatan budaya yang ada di Karang Melok dilaksanakan secara rutin setiap tahun sehingga dapat menjadi media pemasaran bagi produk ekonomi masyarakatnya.