Minggu, 3 Januari 2021

Upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Bondowoso di masa libur tahun baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui terbitnya SE Bupati Nomor: 188/1235/430/2020. Salah satu poinnya adalah menutup destinasi wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 (hari ini).

Kegiatan penutupan ini terus mendapat pengawalan dan pengawasan dari aparat keamanan. Wisatawan yang tetap datang terpaksa diminta untuk putar balik dan mengurungkan kunjungan wisatanya.Para pengusaha dan pengelola destinasi wisata dengan penuh tanggung jawab mematuhi Surat Edaran Bupati Bondowoso tersebut untuk keselamatan dan keamanan masyarakat.

Baca juga : Tindak Lanjut SE Bupati Tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Bondowoso

Mulai besok, 4 Januari 2021, destinasi wisata Bondowoso kembali dibuka dan masyarakat dapat kembali menikmati berbagai atraksi wisata di Bondowoso dengan tetap mengedepankan anjuran protokol kesehatan.