Selesa, 29 Desember 2020

Libur tahun baru akan segera tiba, beberapa destinasi wisata di Kabupaten Bondowoso diprediksi akan ramai dikunjungi wisatawan. Terkait hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin nomor 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang berdiri dan luar ruangan

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz melakukan pengecekan kesiapan obyek wisata dan pos pengamanan yang didirikan Polres Bondowoso di Wilayah Kecamatan Ijen. Pengelola wisata maupun pengunjung dihimbau agar selalu taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Sehingga pada libur tahun baru nanti tidak memunculkan klaster baru dan penambahan masyarakat yang terkena COVID-19 di Bondowoso.