Jul
24
2020
0
Halo Sobat Wisata.
Layanan Usaha Wisata dan Destinasi Wisata yang menjadi Daya Tarik Wisata (DTW) di Kabupaten (Kab.) Bondowoso terus bersinergi bersama Tim Verifikasi yakni TRC (Tim Reaksi Cepat) Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kab. Bondowoso. Kamis (23/07/2020), Layanan Usaha Wisata menjadi sasaran target Verifikasi Kelayakan Amenitas (Fasilitas Peralatan dan Perlengkapan Operasinal) Protokol Kesehatan.Verifikasi yang dilakukan selalu mengedepankan pemeriksaan Amenitas sesuai Protokol Kesehatan Destinasi Wisata dan Usaha Wisata pada Tatanan Kehidupan Baru di sektor pariwisata berbasis Peraturan Bupati Nomor.50 Tahun 2020 Kabupaten Bondowoso.
Poin terpenting dalam tahapan Standardisasi Verifikasi kesiapan Pembukaan Layanan Usaha Wisata tersebut meliputi; (1). Pemeriksaan kesiapan Amenitas sebagai bahan evaluasi terkait kelengkapannya. TRC Disparpora mengarahkan mengenai kekurangan Amenitas (Fasilitas Peralatan dan Perlengkapan Operasional)
pada tiap Usaha Wisata agar segera dilengkapi untuk tindak lanjut Time Line berikutnya, yaitu memberi tanda validasi berupa Sticker atas pemenuhan syarat protokol kesehatan di sektor pariwisata, (2). Proses Validasi, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Verifikasi, dimana Usaha Wisata telah melengkapi kekurangan Amenitas Operasional Protokol Kesehatan. Maka tanda Validasi berupa Sticker berlogo New Normal Disparpora-Pemkab.Bondowoso yang ditandatangani oleh Bupati Bondowoso.
Sasaran target Verifikasi kelayakan yang berlangsung, diantaranya; Rumah Makan(RM) The Waroeng Sumbersari, RM Ayam Bakar Bu Kadir, RM Lestari, dan Cafe Bunga Pelita. Tim Reaksi Cepat TRC Disparpora Kab. Bondowoso kembali melaksanakan Pelaksanaan proses Verifikasi pada Layanan DTW dan Usaha Jasa Wisata di Kab.Bondowoso cukup sekali dengan bertahap di beberapa titik tujuan. Kemudian setelah fase Recovery pada Time Line yang telah ditentukan.
Posted inBerita