Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso perihal Pembahasan Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. Raker Komisi III DPRD Kab.Bondowoso dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda,dan Olahraga (Disparpora) Kab. Bondowoso; Dra.Retno Wulandari,M.M., bersama Kepala Bidang Pariwisata; Arif Setyo Raharjo,SST.Par.,M.Si.,dan Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga; Ririn Mardikaningrum,S.Sos.
Hasil Raker Dinas Pariwisata,Pemuda,dan Olahraga (Disparpora) dan Jajaran OPD Terkait lainnya se Kab.Bondowoso bersama Komisi III DPRD Kab.Bondowoso diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan penggunaan anggaran kegiatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) pada APBD tahun 2020 dengan dasar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Tahun Anggaran 2019.
SILPA Tahun Anggaran 2019 harapannya agar bisa diserap kembali baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dan SILPA bisa dimanfaatkan pada P-APBD tahun 2020.
Selain itu,Jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso mengawal tindakan persuasif berjenjang sebagai bentuk upaya dan langkah konkrit untuk ditindaklanjuti sebagai evaluasi birokrasi untuk dapat menyelesaikan beberapa permasalahan teknis dan temuan yang menjadi bahan evaluasi bersama.